I Wayan Agus Suartama, difabel tanpa kedua tangan, ajukan banding atas vonis 10 tahun penjara. Penasihat hukum sebut putusan terlalu berat dan tidak adil.
Mahkamah Agung menolak PK 7 terpidana kasus pembunuhan Vina, mengunci vonis seumur hidup. Keluarga terpukul, kuasa hukum akan tempuh langkah hukum selanjutnya.
KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum untuk melakukan perlawanan upaya pengajuan penangguhan penahanan buron tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.