Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang, bersyukur putranya divonis 1,5 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Vonis untuk Bharada Richard Eliezer dituntut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU. Penyebabnya, ada sejumlah pertimbangan hakim yang meringankan putusan.
Sorak-sorai pun muncul dari pengunjung sidang seusai vonis 1,5 tahun kepada Eliezer dibacakan hakim. Sampai-sampai pintu ruang sidang didobrak pengunjung.
Hakim PN Jaksel selesai mengadili terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Majelis hakim pun menolak seluruh pembelaan
Ibunda Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan putranya ingin tetap menjadi polisi usai menjalani vonis 1,5 tahun penjara.