BNN memusnahkan 3,3 ton barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Barang bukti itu dikumpulkan dari 9 kasus penyitaan narkoba dengan total 29 tersangka.
Tessa mengatakan penyitaan itu dilakukan pada 25 Juni 2024. Uang puluhan miliar milik Terbit itu didapat dari sebuah bank yang sebelumnya telah diblokir.
Pengedar narkoba di Lubuklinggau, ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di Musi Rawas, 3 tahun lalu.