Kedutaan Besar Jerman di Jakarta menolak paspor Indonesia desain terbaru yang tidak memuat kolom tanda tangan. Imigrasi berikan solusi terkait hal ini.
Pemerintah RI dan Arab Saudi telah melaksanakan penandatanganan dokumen penempatan TKI di Arab Saudi. Salah satu hasilnya upah minimum TKI menjadi Rp 5,6 juta.
Sempat ditolak, paspor WNI tanpa kolom tanda tangan bisa mengurus visa Schengen ke Kedutaan Jerman. Kini, kolom tanda tangan tambahan dianggap memenuhi syarat.