Ahli Hukum Tata Negara Rullyandi mengirim surat terbuka kepada MK. Dia menganggap jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah dan meminta 9 hakim MK mundur.
Guru SD Mansur divonis 5 tahun penjara atas kasus pelecehan murid. Ia mengajukan banding dan berpamitan haru kepada siswa dan guru sebelum menjalani hukuman.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Harianto atas penyiraman air keras yang melukai ibu dan anak di Sukabumi. Keadilan bagi korban diharapkan
Sidang gugatan royalti Ari Bias terhadap Agnez Mo berlanjut. Agnez belum hadir setelah tiga kali panggilan. Sidang berikutnya dijadwalkan 6 Januari 2026.
Majelis hakim menolak kasasi Mario Dandy dalam kasus pencabulan. Mario Dandy harus menjalani hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 M sesuai putusan banding.