Hasil sidang sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal, akan diumumkan besok. Begini respons kedua pihak menjelang putusan besok.
KPU tetap memproses pencalonan calon kepala daerah yang berstatus tersangka KPK. KPU menyatakan pencalonannya tetap sah selama belum ada putusan pengadilan.
"Kemudian seluruh draf PKPU yang sengaja kita bocorkan sebelum RDP, diterima 100 persen, sehingga tidak kemudian menjadi permasalahan," kata Afifuddin.
KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan cagub-cawagub. KPU menyatakan 3 bapaslon tersebut memenuhi syarat.