Seorang pelaku pengobatan alternatif di Mojokerto dituding mencabuli 2 orang pasiennya. Warga yang mendengar isu itu menutup paksa tempat praktik tersebut.
RKUHP dibidani oleh para begawan hukum pidana. Lamanya proses membuat para begawan hukum itu tidak bisa melihat cita-citanya terwujud. Berikut di antaranya.