Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Nuryanto-Hardi menggugat hasil Pilkada Batam 2024 ke MK, mengklaim 7 pelanggaran terstruktur dan sistematis, termasuk manipulasi data dan intimidasi pemilih
Sebanyak 15 pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Hampir separuh dari total 38 daerah Pilkada.
Sembilan pasangan calon kepala daerah di Sulsel mengajukan gugatan ke MK terkait Pilkada 2024. Namun ada satu yang mencabut gugatan untuk menjaga kondusivitas.