AKBP Achiruddin dipecat dari Polri karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya. Sebelum dipecat, Achiruddin ternyata sudah empat kali langgar disiplin
AKBP Achiruddin dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis kode etik. AKBP Achiruddin mengajukan banding atas putusan itu.
Pengacara Aditya anak AKBP Achiruddin, Ali Piliang, menyebut ada dugaan keberpihakan penyidik Polda Sumut yang menangani kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken.
Bagaikan kisah epos, pencarian Bu Ami mendapatkan keadilan di Jakarta terasa panjang. Babak baru dimulai setelah pihak Dinas Citata DKI mengunjunginya (lagi).