Riduan warga Simpang Tempilang ditangkap polisi karena menimbun BBM bersubsidi jenis solar. Modus yang dilakukannya yakni dengan mengisi BBM secara berulang.
Selama Nataru, BPH Migas telah melakukan pemantauan dan menemukan jumlah ketersediaan produk seperti Pertalite, Solar, hingga LPG masih bisa memenuhi kebutuhan.
Penyeludupan sabu senilai Rp 35 miliar dari Aceh ke Bangka Belitung bisa digagalkan. Polisi menyita 35.685 gram atau 35,6 kilogram sabu dari para tersangka.