Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah telah diketok Komisi II DPR-KPU hari ini. Simak isinya yang telah menyesuaikan putusan MK.
Komisi II DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK. Menkumham mengatakan jika memungkinkan, PKPU itu akan diundangkan hari ini.
Komisi II DPR RI menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah. PKPU Pilkada telah mengakomodir dua putusan MK.
Komisi II DPR RI telah menyetujui perubahan PKPU tentang Pilkada yang mengakomodir dua putusan MK. Perubahan itu akan segera diundangkan Kemenkumham hari ini.