DJPb NTT mencatat 15 desa di TTS gagal salurkan dana desa tahap I akibat masalah administratif. Upaya sosialisasi dilakukan untuk membantu desa-desa tersebut.
Mantan Kades Kebonsawahan, Pati berinisial S (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek desa. S kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.