Kemenkeu menyebut dana hibah untuk Pilkada serentak 2024 di Sumut tercatat sebesar Rp 35,75 miliar dari total anggaran Rp 2,68 triliun per 13 Agustus 2024.
Tim penyidik KPK datang ke Gresik. Kedatangan mereka diduga terkait korupsi dana hibah yang ditujukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Jawa Timur.
Sekitar 18 warga Bawean, Gresik menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polres setempat. Pemeriksaan ini dilakukan diduga terkait dana hibah Pokmas DPRD Jatim.