Sekitar 18 warga Bawean, Gresik menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polres setempat. Pemeriksaan ini dilakukan diduga terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) DPRD Jatim yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan bahwa pihak yang diperiksa merupakan penerima dana hibah di wilayah Kepulauan Bawean. Setidaknya terdapat 18 orang yang menjalani pemeriksaan terpisah yakni di ruang gelar perkara dan gedung command center Polres Gresik.
"Tim penyidik masih mendalami keterangan para saksi. Hampir seluruhnya dari pengurus pokmas yang menerima dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022," kata Tessa, Rabu (21/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses penyelidikan pun dilakukan secara bertahap dan penuh ketelitian. Lantaran kasus tersebut melibatkan banyak pihak. Dalam catatan, program itu berasal dari 14 ribu pokir DPRD Jatim.
"Jika dijumlahkan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Masih terus bergulir. Tentunya setiap wilayah kami dalami satu persatu," jelas Tessa.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan kunjungan ke Mapolres Gresik pada Rabu, (21/8). Kehadiran mereka diduga untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah yang ditujukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Jawa Timur.
Pantauan di lokasi, terlihat tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam terparkir di halaman Mapolres Gresik. Ketiga mobil ini diduga kendaraan petugas KPK.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa terdapat 13 petugas KPK yang hadir di Polres Gresik. Mereka melakukan pemeriksaan di dua ruangan yang berbeda.
(abq/iwd)