Seorang ayah di Samarinda, WA (24), mencekik dua balitanya hingga tewas akibat sakit hati terhadap istri yang ingin bercerai. Pelaku terancam hukuman mati.
Pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya, WA (24) di Samarinda, disebut-sebut sebagai pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
DJ Dinar Candy berbagi pengalaman tentang pembatalan pekerjaan akibat isu pelakor. Dia menemukan hikmah dan fokus pada kesehatan setelah kejadian tersebut.