Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyelidiki dugaan kunker fiktif DPRD, dengan kerugian negara mencapai Rp 712 juta. Beberapa anggota telah mengembalikan dana.
Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 275,2 miliar di Bank Kaltimtara menjadi sorotan serius, karena skala kerugian dan kompleksitas modus operandinya.