Dinas Pendidikan Jakarta mengeluarkan aturan penggunaan gawai di sekolah. Aturan ini berlaku untuk murid dan tenaga pendidik selama kegiatan pembelajaran.
Pemkot Bandung luncurkan program Gaslah untuk penanganan sampah di 1.596 RW. Program ini bertujuan edukasi warga dalam memilah dan mengolah sampah dari rumah.