Seorang pria berinisial WS mencabuli bocah 8 tahun di Tapanuli Tengah setelah menyelinap untuk mencuri. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melapor.
Polisi menangkap pria berinisial N (47) usai mencabuli bocah laki-laki di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk pertama kalinya setelah 27 tahun, darah babi akhirnya dijual kembali di Singapura. Bahkan pihak berwenang mengizinkan darah babi untuk dikonsumsi.