Perupa asal Yogyakarta, Suhardiyono Kibar bertekad melunasi utang keluarganya melalui karya-karya lukisannya. Alih-alih meminta sedekah, Kibar yang kini berusia 76 tahun berjuang menyelamatkan tanah warisan keluarganya dari ancaman sita bank akibat utang Rp 500 juta.
"Saya profesional saja. Saya nggak perlu didonasi. Saya masih mampu untuk melukis," kata Kibar saat ditemui di rumah joglo daerah Ngemplak, Selasa (14/4/2026).
Kibar bercerita, kecintaannya pada dunia seni sudah tumbuh sejak kecil. Ia mulai menggambar sejak duduk di bangku sekolah dasar, bahkan rela mengesampingkan pelajaran lain demi menekuni hobinya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari SD saya sudah senang menggambar. Sampai pelajaran olahraga pun saya tinggal karena lebih senang menggambar," ujarnya.
Perjalanan seninya tidak instan. Ia sempat mencoba berbagai gaya, mulai dari abstrak hingga patung. Namun, akhirnya ia memilih aliran realis karena dinilai lebih mudah dinikmati banyak orang.
"Saya sudah coba semuanya. Tapi saya pilih realis, karena semua orang bisa menikmati," jelasnya.
Ia juga sempat mencicipi profesi sebagai guru, namun hanya bertahan selama satu bulan. Kibar kemudian mantap memilih jalan hidup sebagai pelukis.
"Saya pernah ngajar, tapi cuma satu bulan. Saya nggak mau jadi guru, saya maunya melukis," katanya.
Selama puluhan tahun, Kibar mengaku menghidupi keluarganya dari hasil menjual lukisan. Sejumlah karyanya bahkan pernah dipamerkan, termasuk pameran tunggal dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, cobaan datang bertubi-tubi. Selain terbebani utang ratusan juta rupiah yang menggunakan namanya, rumah yang ia tempati di wilayah Banguntapan juga mengalami kerusakan parah hingga ambruk.
"Rumah saya ambruk, rusak berat. Kalau hujan itu ngeri," ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Kibar sempat mengalami vertigo hingga harus mendapatkan perawatan. Ia lalu menghubungi Prof Ali Agus saat kondisinya sedang drop.
"Saya telepon anaknya, tapi yang ngangkat waktu itu Prof Ali. Waktu itu saya lagi sakit, vertigo. Dunia muter, sampai muntah-muntah," katanya.
Dari situ, komunikasi berlanjut hingga akhirnya Kibar ditawari untuk menempati rumah di wilayah Ngemplak.
Ia pun menyambut tawaran itu, terlebih kondisi rumah lamanya sudah tidak memungkinkan untuk dihuni. Kibar mengaku sangat bahagia saat pertama kali melihat rumah tersebut. Joglo itu ditempatinya sejak dua bulan yang lalu.
"Saya sampai gulung-gulung saking senenge (karena saking senangnya)," ucapnya.
Kini, ia merasa lebih tenang karena memiliki tempat tinggal yang layak sekaligus ruang untuk terus berkarya. Di rumah barunya itu, ia juga difasilitasi untuk melukis.
"Di sini saya senang, bisa berkarya lagi," katanya.
Suhardiyono Kibar (76) menceritakan perjuangannya menjual lukisan untuk melunasi utang Rp400-500 juta di joglo daerah Ngemplak, Sleman, Selasa (14/4/2026) Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
Sejumlah karya lukisnya kini dipindahkan secara bertahap ke tempat tinggal barunya, meski sebagian masih dititipkan di beberapa tempat.
"Ya sebagian masih di sana (Banguntapan) dikrukupi. Ada yang di sini, ada yang tak titipkan ke teman-teman," ujarnya.
Adapun lukisan yang ia hasilkan beragam, mulai dari tokoh nasional hingga figur dunia. Di antaranya lukisan Soekarno dalam berbagai ukuran, Gajah Mada, Pangeran Diponegoro berukuran besar dan kecil, hingga karya bergambar Prabowo Subianto bersama kucing, Gibran Rakabuming Raka, serta Mother Teresa.
Di tengah kondisi tersebut, Kibar tetap berusaha menyelesaikan persoalan utangnya dengan menjual lukisan. Ia mengaku tidak menggunakan uang pinjaman itu, namun tetap memilih bertanggung jawab.
"Ya, sebenarnya pinjaman sekitar ya itu Rp500 (juta) akhirnya ya. Mungkin Rp400 (juta) sampai Rp500 (juta) ya," katanya.
"Utang-piutang intinya bukan saya yang salah tapi ya saudara-saudara yang pakai pakai uang ya, (pinjam) pakai nama saya, saya nggak tahu," imbuhnya.
Meski waktu yang diberikan bank terus berjalan, Kibar memilih tetap teguh pada jalannya sebagai pelukis. Kini ia hanya memiliki waktu 2 bulan lagi sebelum jatuh tempo tenggat yang diberikan bank habis.
"Yang jelas pokoknya ya enggak apa-apa memang itu harus saya selesaikan. Dengan karya saya akan menyelesaikan itu," ujarnya.
Sementara itu, Atsir Mahatma Adam yang merupakan salah satu tim pendamping Kibar menjelaskan awalnya Kibar datang ke Prof Ali menceritakan kondisinya. Tim kemudian bergerak dan melakukan pengecekan langsung ke kediaman Kibar.
"Pak Kibar menceritakan kondisi itu tadi dan Prof Ali kemudian menunjuk saya. Saya ditunjuk untuk coba kawal Pak Kibar ini, ada apa sebenarnya, kronologinya seperti apa," kata Adam.
Ia kemudian mendampingi Kibar, termasuk berkomunikasi dengan pihak bank. Hasilnya bank memberikan tenggat waktu 4 bulan terhitung dari Februari 2026 untuk Kibar melunasi hutang tersebut.
"Kami diberi waktu 4 bulan ya untuk membayar hutangnya. Awalnya nilainya Rp536 juta. Setelah berjalan dengan bunga, sekarang mungkin sudah sekitar Rp556 juta," ujarnya.
Selama dua bulan pertama, tim mencoba menjual lukisan Kibar melalui jaringan relasi. Namun upaya itu belum membuahkan hasil. Akhirnya ia bersama tim berinisiatif untuk video hingga akhirnya viral.
"Kita nggak punya kenalan kolektor, kita nggak punya siapa-siapa di bidang ini, benar-benar babat alas," ucapnya.
Adam juga menegaskan bahwa tim pendamping tidak mengambil keuntungan dari penjualan karya Kibar.
"Kami tidak akan mengambil sepeserpun dari penjualan lukisan Pak Kibar," tegasnya.
Sejak viral, sejumlah penawaran mulai berdatangan, meski tidak semuanya serius. Meski demikian, beberapa penawaran cukup tinggi mulai muncul. Lukisan bergambar Gibran Rakabuming Raka disebut telah ditawar hingga Rp37 juta, sementara karya lukis Soekarno ditawar mencapai Rp42 juta.
"Penawaran paling tinggi lukisan Gibran ini sudah ditawar Rp37 (juta), ini (menunjuk lukisan Soekarno) ditawar Rp42 (Juta)," ungkapnya.













































Komentar Terbanyak
KPAI Ungkap Pengakuan Bidan Penampung 11 Bayi di Rumah Sleman
Respons Nadiem Makarim Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Siasat Keji Istri Ketahuan Selingkuh Lalu Gorok Suami di Parangtritis