Polisi menetapkan 26 tersangka dalam kasus pencurian besi bekas pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Medan. Para pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kisah penculikan santri di Pasuruan berujung tragis. Salah sasaran, pelaku eks narapidana, dan senjata airsoft gun terlibat. Polisi tangkap tujuh pelaku.
Kasus penculikan santri di Pasuruan melibatkan narkoba dan residivis. Korban salah sasaran, pelaku ditangkap setelah pesta sabu. Polisi terus kembangkan kasus.