Drama Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan yang Ternyata Salah Sasaran

Round Up

Drama Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan yang Ternyata Salah Sasaran

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 24 Apr 2025 10:40 WIB
Penculik santri Ponpes Metal Pasuruan
Penculik santri Ponpes Metal Pasuruan/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kasus penculikan seorang santri di Pasuruan ini lebih dari sekadar kejahatan jalanan. Dibalut urusan sabu, pesta narkoba, hingga komplotan residivis yang salah target, insiden ini menyeret empat orang ke balik jeruji usai resmi jadi tersangka.

Ironisnya, penculikan bermotif narkoba itu justru menimpa santri yang tak tahu apa-apa.

Peristiwa ini bermula saat MS (17), santri Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Ponpes Metal) di Rejoso, Pasuruan, diculik lima orang tak dikenal pada Senin (21/4) pukul 19.30 WIB. Mereka memasukkan korban ke dalam mobil Avanza hitam di depan sebuah toko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dibawa secara paksa oleh 5 orang yang tidak dikenal kemudian dimasukkan ke dalam mobil Avanza berwarna hitam," jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Polisi yang menerima laporan dari pihak pondok sekitar pukul 23.30 WIB langsung membentuk tim gabungan. Berbekal CCTV dan keterangan saksi, lima pelaku ditangkap keesokan harinya pukul 09.00 WIB di exit Tol Kebomas, Gresik.

ADVERTISEMENT

"Di mobil itu ada satu airsoft gun," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa.

Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Kebomas. Dua orang tambahan diciduk bersama dua airsoft gun.

"Korban juga berhasil kami selamatkan. Kondisi korban baik-baik," tegas Choirul.

Fakta mengejutkan terungkap: penculikan ini salah sasaran. Pelaku mengira MS adalah RN alias DPS, orang yang punya urusan sabu dengan salah satu pelaku, RZ.

"RN alias DPS yang jadi incaran mereka punya masalah terkait sabu yang dimiliki RZ," jelas Jumhur.

Parahnya lagi, seluruh pelaku adalah eks napi narkoba dan baru saja pesta sabu sebelum ditangkap.

"Tujuh orang yang diamankan berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif narkoba jenis sabu," kata Choirul.

Dari tujuh pelaku, empat ditetapkan sebagai tersangka: SG, AE, PW, dan MHR. Masing-masing memiliki peran mulai dari membekap korban, mengemudi, menodong dengan airsoft gun, hingga melakukan pemukulan.

Penculikan ini ternyata diotaki oleh seseorang berinisial P yang masih buron. "Para tersangka ini melakukan penculikan atas perintah seseorang yang bernama P yang masih dalam pencarian," ungkap Jumhur.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 76 F juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak serta pasal-pasal penculikan dalam KUHP.

"Kasus ini masih kami kembangkan dan memburu DPO, serta mengembangkan kasus ini," pungkas Jumhur.




(irb/hil)


Hide Ads