Slamet ditangkap karena menipu calon Kades di Mojokerto dengan modus pesugihan, merugikan korban Rp 325 juta. Ia mengaku tidak pernah berpraktik perdukunan.
Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penipuan trading kripto oleh pria berinisial Y. Korban, sebagian besar Gen Z, mengalami kerugian miliaran rupiah.