Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.
Pelajar di Trenggalek, menjadi korban pembegalan pria mengaku sebagai polisi. Saat melakukan aksinya, pelaku malah meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah Nanggulan, Kulon Progo, pagi ini. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan wanita lansia tewas.
Satreskrim Polres Trenggalek menangkap Egi, pecatan polisi yang membegal pelajar SMK. Ia merampas motor-HP korban, kini ditahan dengan ancaman 9 tahun penjara.