Kejagung telah menetapkan eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop. Dia dijadikan tahanan kota.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara, terkait manipulasi data untuk menghindari royalti.
Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek, berada di ambang tiga kasus dugaan korupsi, termasuk pengadaan laptop Chromebook, kuota gratis Covid dan Google Cloud.
Polres Manggarai menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek ruang rawat inap di RSUD Ruteng hingga mengaibatkan kerugian negara Rp 1 miliar.