Tiga orang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Berikut ini info selengkapnya.
Pengacara Brigadir J minta polisi yang ambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dikenakan pidana dan dipecat. Lalu, bagaimana respons Polri?
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Depok, karena diduga mengambil CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yoshua. Simak selengkapnya.