Mantan Kades Petanang, Muara Enim, yang korupsi pengelolaan APBDes tahun 2019-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 M dituntut 5 tahun penjara.
SM (23), wanita asal Sukabumi mengarang cerita soal penyekapan di sebuah kafe Pangkalpinang. Orang tua SM yang mengetahui fakta itu berniat mencabut laporan.