Pimpinan ponpes di Palopo, Prof S dipolisikan lantaran menampar santri. Pihak kampus berdalih kondisi kesehatan Prof S tak stabil saat menampar korban.
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo membenarkan adanya ucapan 'siapa berani tersangkakan Hasto' dari pimpinan KPK saat ekspos kasus Harun Masiku, 9 Januari 2020.