detikNews
KPU: Perbaikan Berkas Bacaleg Tak Memenuhi Syarat hingga Besok
KPU membuka kesempatan bagi parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 10 Agu 2023 09:44 WIB