detikBali
Dua Sekawan Dibekuk Polisi gegara Bobol Kotak Amal Masjid di Mataram
Dua sekawan asal Mataram ditangkap polisi setelah mencuri uang kotak amal masjid. Kerugian mencapai Rp 7 juta. Pelaku terancam tujuh tahun penjara.
Rabu, 28 Mei 2025 10:57 WIB