IDAI sambut baik kebijakan yang menetapkan tunjangan Rp 30 juta/bulan bagi dokter spesialis-subspesialis yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan, terluar.
Prabowo teken aturan soal tunjangan khusus dokter spesialis di pelosok. Tapi IDAI ngasih reminder, duit saja nggak cukup kalau fasilitas dasar masih ngadat.
Menkes Budi Gunadi bicara terkait tunjangan Rp 30 juta untuk dokter di daerah terpencil. Perpres Nomor 81/2025 beri insentif bagi tenaga medis di DTPK.
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan akhir Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (24/2). Sejumlah daerah diperintahkan untuk melakukan PSU.