Upah Minimum Sektoral Kota Medan naik 5-9%. Wali Kota Rico Waas harap peningkatan ini dorong produktivitas dan geliat ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris umumkan UMP dan UMK 2026, menekankan perlindungan tenaga kerja dan stabilitas ekonomi. Upah minimum wajib dipatuhi seluruh perusahaan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menaikkan UMP 2026 menjadi Rp 2.317.601 (naik 0,7%) dan UMSP 0,9%. Penetapan mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan dunia usaha.
Satgas PKH menguasai 896,9 hektare lahan hutan tanpa izin, diserahkan kepada negara. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk kelola hutan demi rakyat.
UMK Pontianak tahun 2026 ditetapkan Rp 3.205.220. Angka itu diperoleh melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota Pontianak pada Selasa (23/12/2025).