MA mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dipastikan tidak akan ada remisi.
Salah satu elite petinggi parpol) ada yang menyatakan capres adalah petugas partai, sementara elite parpol yang lain menyatakan capres adalah petugas rakyat.
Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi bui seumur hidup. Masih adakah peluang mantan Kadiv Propam Polri itu untuk remisi?
Mahfud mengatakan remisi bergantung pada persentase lamanya hukuman penjara, semisal 20 tahun atau 10 tahun. Adapun buat hukuman seumur hidup tidak ada remisi.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tidak ada remisi untuk hukuman seumur hidup. Dia juga meminta agar jangan ada permainan yang mengubah kembali vonis Sambo.
Mahfud Md menegaskan Ferdy Sambo tak bisa dapat remisi meski hukumannya kini telah dianulir MA jadi hukuman penjara seumur hidup. Ini penjelasan Mahfud.