Apakah PPPK dapat gaji ke-13? Gaji ke-13 adalah bonus tahunan bagi ASN, termasuk PPPK, yang diatur dalam PP No. 9 Tahun 2026. Berikut penjelasan lengkapnya.
Gaji ke-13 ASN dijadwalkan cair paling cepat pada Juni 2026. Para pejabat negara dari presiden, gubernur, hingga bupati/wali kota juga akan mendapat gaji ke-13.