Pantarlih Pemilu 2024 adalah petugas pemutakhiran data pemilih. Anggota Pantarlih akan membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data yang tercantum dalam DPT.
DPR RI mengelar rapat paripurna pengambilan keputusan soal Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.