Kejati Sultra menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi belanja BBM senilai Rp 2,3 miliar. Modus operandi melibatkan bukti fiktif dan kontrak kerja sama palsu.
Pemkot Cimahi menghadapi pemangkasan dana transfer, mengakibatkan perombakan anggaran 2026 dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1,35 triliun. Prioritas tetap dijaga.