Kepala Desa Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi tersangka dugaan korupsi APBdes sebesar Rp 478 juta tahun 2023.
Kejaksaan Negeri Karangasem menetapkan IWS, Ketua Bumdes Prayang Thithi, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta. Penyidikan berlanjut.
Kejari Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PT Energi Negeri Mandiri, merugikan negara Rp 86,2 miliar. Penyidik telusuri aset tersangka.
Kejati Lampung terima pengembalian Rp 7,4 miliar dari tersangka korupsi jalan tol. Total pengembalian mencapai Rp 11,1 miliar, sebagai bukti kooperatif.