Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri terkait hasil Pilgub Sumut, menyatakan tidak ada bukti keterlibatan ASN dalam kemenangan lawan.
Saksi paslon Mario-Richard menolak hasil rekapitulasi KPU Pilbup Manggarai Barat 2024. Mereka mengungkapkan sejumlah catatan yang memengaruhi hasil pemilu.