detikSulsel
GMTD Klaim Eksekusi Lahan 16 Hektare di Tanjung Bunga karena Menang Gugatan
PT GMTD mengatakan lahan sekitar 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, karena pihaknya memenangkan gugatan sengketa lahan di PN Makassar.
Selasa, 04 Nov 2025 12:55 WIB







































