Kemendikdasmen mulai menerapkan pelajaran koding pada tahun ajaran 2025/2026. Materi tersebut dikemas dalam mata pelajaran berjudul Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).
Tahun ini, mata pelajaran tersebut masih diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan. Siswa yang bisa mempelajari KKA adalah mereka yang berada di kelas 5 dan 6 SD, 7 hingga 9 SMP, dan 10 sampai 12 SMA.
Setelah hampir satu semester berjalan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen melaksanakan survei terkait implementasi mapel KKA di sekolah. Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengungkapkan jika antusiasme sekolah cukup tinggi. Namun, antusiasme ini belum sejalan dengan kesiapan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hasil kajian ini, disampaikan pesan penting bahwa sisi antusias terhadap pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial belum sejalan dengan kesiapan dari implementasi di satuan pendidikan," tuturnya dalam Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Hotel Pullman, Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Toni menambahkan, minat yang tinggi ini juga dipengaruhi oleh arahan administratif. Sementara itu, guru-guru juga belum memiliki kompetensi yang memadai.
"Dari sisi guru, pelatihan yang diberikan tetapi belum sepenuhnya membekali kompetensi yang dibutuhkan. Banyak guru berlatar nonlinear sementara sumber belajar dan kemampuan konteks luar itu masih terbatas," ungkapnya.
"Akibatnya, pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial ini berpotensi menjadi transfer teknologi tanpa pendalaman konsep," imbuhnya.
KKA sebagai Pilihan Lebih Ditunggu Siswa
Selain itu, Toni juga menemukan jika kelas yang mengajarkan KKA sebagai pelajaran pilihan disambut dengan baik oleh siswa. Berbeda dengan kelas yang mewajibkan mata pelajaran tersebut.
"Kajian ini juga menunjukkan perbedaan yang sangat jelas, kelasyang menerapkan KKA secara sukarela berdasarkan minat murid itu jauh lebih hidup dan bermakna dibandingkan kelas yang diwajibkan," ungkapnya.
Toni menegaskan, KKA adalah mata pelajaran yang wajib berbasis kesiapan sekolah dan guru serta minat siswa. Implementasi KKA juga perlu di bawah pengawasan sekolah dan daerah.
"Kebijakan teknologi dalam pendidikan tidak cukup sekadar cepat dan modern, tetapi harus cerdas antara ukur dan juga kebijakan pada bukti agar program ini benar-benar menjadi sarana membangun daya pikir kritis," pungkasnya.
(nir/twu)











































