Anehnya dalam persidangan, Dadan tiba-tiba mengaku tdak mengenal Sunarta. Padahal, di Facebooknya, Dadan berfoto bareng bersama Wakil Jaksa Agung Sunarta.
Dadan tak terima dijadikan tersangka oleh KPK di kasus suap hakim agung. Gugatan praperadilan dilayangkan ke PN Jaksel dan memohon status tersangkanya dicabut.
Sejatinya, hakim agung menjadi benteng terakhir keadilan. Namun faktanya, Sudrajat Dimyati malah menjual keadilan ditukar dengan lembaran mata uang asing.
Pengacara Dadan selalu mengelak menerima aliran dana Rp 11 miliar lebih dari pengusaha Tanaka untuk menyuap hakim agung. KPK akhirnya buka-bukaan bukti.