Dua jambret yang beraksi di enam tempat kejadian perkara di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), diringkus polisi. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan.
Empat perampok gerai MR.DIY di Gianyar, Bali, dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara. Mereka mencuri barang dan uang Rp 23,4 juta. Satu pelaku masih buron.