detikSulsel
Geng Motor Pembunuh Pria di Makassar 22 Orang, 3 Masih Buron
Polisi Makassar amankan 19 anggota geng motor terkait pembunuhan Akmal. Tiga pelaku masih buron. Ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara menanti mereka.
Kamis, 08 Okt 2026 19:51 WIB







































