Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan biaya perawatan pasien COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Jasa Marga melakukan enhancement teknologi digital yang dapat memantau, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan pengaturan lalu lintas.