Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Mendikdasmen umumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ada beberapa alasan pengubahan nama ini.