Supriyanto (44), pembunuh Kartika Margarety Diah Pratiwi (28) yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di Slogohimo, Wonogiri, divonis penjara seumur hidup
Berkas perkara kasus penganiayaan santri di Sukoharjo, sudah dilimpahkan ke PN Sukoharjo. Pihak keluarga menyatakan akan menolak bila ada upaya diversi.
Sopir bus mini pengangkut rombongan tilik bayi yang kecelakaan di Gunung Pegat, Wonogiri, pada November 2022 telah usai disidang. Berikut vonisnya lengkapnya.