detikJatim
ASN Kota Pasuruan Jadi Tersangka Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur
ASN di Pasuruan ditetapkan tersangka kasus persetubuhan anak. Pelaku, Burhanudin, diduga menyetubuhi keponakannya yang berusia 16 tahun.
Rabu, 05 Nov 2025 10:30 WIB







































