3.963 Disabilitas Nyoblos di Pilkada Pasuruan 2024

3.963 Disabilitas Nyoblos di Pilkada Pasuruan 2024

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 25 Okt 2024 03:01 WIB
KPU Kabupaten Pasuruan
KPU Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Pemilih disabilitas di Kabupaten Pasuruan dalam Pilkada 2024 sebanyak 3.963 jiwa. Mereka terbagi disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu dan sensorik netra.

Anggota KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatuz Zahro mengatakan pemilih disabilitas tersebar di 2.338 TPS. Pihaknya akan melakukan mitigasi kebutuhan mereka saat pemungutan suara 27 November 2024.

"Jumlah penyandang disabilitas pada Daftar Pemilih Tetap ditemukan 3.963 terbagi dalam 6 kategori. Yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu dan sensorik netra," kata Fatimatuz Zahro, Kamis (24/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merinci, disabilitas fisik sebanyak 2.241 jiwa, disabilitas intelektual sebanyak 130 jiwa, disabilitas mental sebanyak 559 jiwa. Kemudian disabilitas sensorik wicara sebanyak 460 jiwa, disabilitas sensorik rungu sebanyak 122 jiwa, dan disabilitas sensorik netra sebanyak 451 jiwa.

Zahro mengungkapkan untuk pemetaan per TPS, pihaknya akan memaksimalkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga TPS tersebut dipastikan aksesibel bagi disabilitas.

ADVERTISEMENT

"KPPS harus mendirikan TPS rata, tidak bebatuan atau tidak ada anak tangga pada lantai. Kemudian penyediaan surat suara braile atau penyediaan meja bilik suara tidak terlalu rendah sehingga pengguna kursi roda tidak kesulitan saat mencoblos surat suara," pungkasnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads