Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sri Purnomo. Dengan begitu, proses persidangan kasus dugaan eks Bupati Sleman itu dinyatakan berlanjut.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Penyidik Kejati NTB menggeledah Kantor BPN Lombok Tengah untuk mencari dokumen terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala BPN.