detikNews
Terima Suap Rp 387 M, Eks Gubernur di China Dihukum Mati-Dimiskinkan
Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati, dengan penangguhan dua tahun, terhadap mantan Gubernur Provinsi Shanxi, Jin Xiangjun, terkait kasus korupsi.
7 jam yang lalu







































