Tawuran di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga gegara sengketa lahan. Perang kelompok pecah saat organisasi masyarakat (ormas) datang memasang papan bicara mengklaim kepemilikan lahan bersengketa hingga memicu penolakan warga setempat.
"Tadi ada ormas yang mau masuk ke dalam, mungkin membantu pemasangan papan bicara. Namun situasi tidak memungkinkan sehingga ada penolakan dari warga," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Penolakan itu kemudian berujung tawuran dan jalanan sempat diblokade massa. Perang kelompok semakin memanas lantaran massa saling serang menggunakan batu hingga bom molotov.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jadi ada bentrokan. Kita jaga ketertiban, kami upayakan agar bisa masuk ke dalam jangan sampai ada bentrokan agar situasi kondusif," katanya.
"Jadi memang sempat ada pelemparan panah busur, batu dan sebagainya, bahkan ada kendaraan yang terbakar tadi. Sekarang situasi sudah kondusif," ungkap Arya.
Polisi yang hendak membubarkan tawuran sempat mendapat perlawanan dari massa. Sejumlah orang kemudian diamankan.
"Ada beberapa yang diamankan, ditarik supaya tidak di jalan raya bukan dibawa ke kantor," tambah Arya.
Saat ini tawuran sudah mereda. Kendati begitu, aparat kepolisian masih disiagakan di tempat kejadian perkara untuk mencegah bentrokan susulan.
"Anggota masih di lokasi supaya tidak ada (bentrokan). Yang dari pihak yang datang kemarin sudah kita minta supaya mundur dulu," tuturnya.
Arya menegaskan, pemasangan papan bicara di lokasi sengketa harus memiliki dasar hukum yang jelas dari pengadilan. Polisi maupun masyarakat tidak dapat melakukan eksekusi secara sepihak.
"Minta bantuan polisi atau Satpol PP, asal dasarnya hukum jelas kita pasti membantu. Yang namanya eksekusi dan sebagainya itu sebenarnya dilaksanakan oleh pengadilan, tidak bisa polisi, tidak bisa masyarakat," terangnya.
Polisi masih menunggu kejelasan dasar hukum terkait rencana kegiatan di lokasi tersebut. Hal itu dinilai penting agar tidak kembali terjadi gesekan antara pihak-pihak yang berselisih.
"Jadi tetap sebenarnya dasarnya dari pengadilan. Kita hanya membantu kalau ada dasar yang jelas. Kalau dasarnya masih belum, kita menunggu," imbuh Arya.
Diketahui, tawuran di Jalan Ujung Bori Makassar terjadi sejak siang tadi. Akses lalu lintas terhambat lantaran massa memblokade jalan.
Sebuah motor hangus dibakar di jalan saat terjadi tawuran. Massa melakukan penyerangan menggunakan batu dan busur panah.
Polisi yang melakukan penyisiran turut menyita petasan hingga bom molotov. Hingga saat ini, aparat masih berupaya meredam dan membubarkan massa.
"Informasinya awalnya yang didengar ada massa dari luar mau masuk papan bicara (terkait sengketa lahan) di lokasi," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan kepada wartawan.
